Pengadilan Agama Muara Sabak Laksanakan Sidang Keliling Perdana di Tahun 2021
Kamis (18/02/2021), Pengadilan Agama Muara Sabak melaksanakan Sidang keliling (sidang diluar gedung) di Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Sidang Keliling ini merupakan sidang di luar gedung perdana pada Tahun Anggaran 2021. Pelaksanaan sidang di luar gedung bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat para pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan.
Untuk pelaksanaan sidang keliling ini Tim yang turun di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak Dra. Hj. Hasnaini, S.H, M.H sebagai Ketua Majelis dengan Anggota masing-masing Sulistianingtias Wibawanty, S.H, M.H dan Rizki Gusfaroza, S.H didampingi Panitera RA. Fadillah, SH serta Panitera Pengganti Tri Wahyuni, S.Kom, M.H., perkara yang disidangkan adalah 8 perkara isbat nikah.
Pelaksanaan dan tata cara sidang keliling sama seperti sidang di dalam Gedung Pengadilan Agama Muara Sabak, sidang di mulai pada pukul 09.00 WIB, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian.
Asesor Badan Peradilan Agama Kunjungi PA Muara Sabak
Muara Sabak, Rabu (18/11/2020) Pengadilan Agama Muara Sabak kedatangan Asesor Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Bertindak sebagai Lead Asesor yaitu Bapak Arief Gunawansyah, S.H., M.H. yang menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan Bapak H. Abu Jahid Darso Atmojo, LC, LLM, Ph.D. sebagai pendamping asesor yang menjabat sebagai Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI.
Kunjungan tersebut dalam rangka surveillance, memantau dan mengukur konsistensi penerapan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) secara terus menerus untuk meningkatkan mutu dan layanan kepada para pencari keadilan yang berstandar pada Sistem Manajemen Mutu di Pengadilan Agama Muara Sabak. Surveillance dimulai dari Pukul 10.30 WIB sampai dengan 16.00 WIB.
Pada kesempatan yang sama, Asesor tersebut turut memberikan pujian kepada Pengadilan Agama Muara Sabak, atas kebersihan lingkungan baik di dalam maupun di luar kantor. Selain itu juga bisa mengoptimalkan gedung yang belum prototipe untuk mengakomodir semua inovasi dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dalam rangka meningkatkan koordinasi dan pelayanan yang menyesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini.
Awali Tahun 2021, Hakim dan Pegawai tandatangani Pakta Integritas
Senin, 11 Januari 2021 bertempat di Ruang Aula, semua aparatur Pengadilan Agama Muara Sabak berkumpul untuk menandatangani Pakta Integritas Tahun 2021. Penandatanganan Pakta Integritas dimulai setelah Ketua memberikan pembinaan dan pengarahan. Kasubbag Kepegawaian, Organisasi, dan Tatalaksana memanggil berturut-turut Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kasubbag, Jurusita dan Jurusita Pengganti.
Pakta Integritas harus dilakukan setiap tahun, untuk mengingatkan kembali komitmen setiap aparatur pengadilan dalam upaya pencegahan, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, bersikap transparan, jujur, obyektif, akuntabel, serta menghindari pertentangan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas.
Jumlah hakim dan pegawai Pengadilan Agama Muara Sabak yang berjumlah 19 orang. Dan pada akhir kegiatan semuanya membentuk formasi untuk dokumentasi sembari memegang Pakta Integritas masing-masing yang telah ditandatangani.
PA Muara Sabak Ikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas
Muara Sabak, Kamis (12/11/2020) bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Muara Sabak, Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak Dra. Hj. Hasnaini, S.H., M.H. bersama Wakil Ketua Sulistianingtias Wibawanty, S.H., M.H. mengikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Agama Muara telah dimulai dari tahun 2019. Perubahan pada 6 area telah dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Dalam Desk Evaluasi tersebut, Pengadilan Agama Muara Sabak tergabung dalam Kelas D bersama dengan 6 Satuan Kerja lainnya yaitu PA Watampone, PN Samarinda, PN Sidrap, PN Sintang, PA Padang Sidempuan, dan PA Tenggarong.
Artikel Selanjutnya...
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Serta Perpisahan Pegawai Pengadilan Agama Muara Sabak
- “Era New Normal” PA Muara Sabak Kembali Laksanakan Sidang diluar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling).
- Mediator Pengadilan Agama Muara Sabak Berhasil Mendamaikan Perkara Gugatan Waris
- Dalam Suasana Berbeda , Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak Melakukan Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Hakim Baru
- Pengadilan Agama Muara Sabak Melaksanakan Sidang keliling di dua kecamatan yang berbeda
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas