VISI PPID
"TERWUJUDNYA KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
DI PENGADILAN AGAMA MUARA SABAK"
MISI PPID
| 1 | Menyediakan informasi publik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. |
| 2 | Memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana. |
| 3 | Memastikan pengelolaan layanan informasi publik didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas. |
| 4 | Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang mutakhir untuk mendukung pengelolaan keterbukaan informasi publik |
