Pengambilan Sumpah PNS
Muara Sabak | pa-muarasabak.go.id
Jumat (29/7/2022), menindaklanjuti SK Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 762/SEK/Kp.I/SK/VII/2022 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil, bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Muara Sabak, Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak mengambil sumpah PNS Rachmad Septiawan.

Pria yang lahir pada tanggal 8-9-1996 ini, bergabung dengan Pengadilan Agama Muara Sabak pada tanggal 1 Februari 2022 dengan formasi Analis Perkara Peradilan dibawah unit kerja dibawah Panitera Muda Hukum. Sesuai peraturan perundang-undangan selama menjadi CPNS yang bersangkutan hanya menerima gaji pokok sebesar 80%. Setelah PNS, yang bersangkutan berhak menerima 100%.

Dalam persiapannya, Wakil Ketua membentuk panitia yang ditetapkan dalam surat keputusan, melaksanakan rapat. Bertindak sebagai MC Tri Wahyuni, Dirigen Siti Rawdiah Sari, Pembaca SK Augistri Fatihah, Saksi I Desy Ferawaty, Saksi II M. Ukbah Rizal, Rohaniawan Arif Sulityo dan Ajudan Tohir serta semua yang berperan dalam kegiatan tersebut melakukan gladi pada H-1.

Usai pengambilan sumpah, Wakil Ketua memberikan arahan dan pesan kepada PNS yang diambil sumpah. “Pertama, saya mengucapkan selamat kepada Rachmad, semoga pada hari yang sangat bersejarah ini, dapat menambah motivasi dalam meningkatkan kinerja” ujarnya. Selanjutnya, semua aparatur PAMS memberikan ucapan selamat. Acara ini diakhiri dengan sesi foto bersama. Selamat 100%.

(BY)
