PA Muara Sabak Lakukan Sidang di Luar Gedung Perdana Tahun 2023
Muara Sabak | pa-muarasabak.go.id
Rabu (18/1/2023), PA Muara Sabak Lakukan Sidang di Luar Gedung Perdana di Tahun 2023. Tim berkumpul dikantor dan bertolak sekitar Pukul 08.30 WIB ke Kantor Urusan Agama (KUA) Geragai yang jaraknya + 15 KM. Tim yang berangkat terdiri dari 8 orang yaitu 3 Hakim, 3 Panitera Pengganti, 1 Petugas Administrasi, dan 1 Supir.

Sidang di Luar Gedung merupakan salah satu program prioritas Mahkamah Agung RI dalam rangka untuk memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh keadilan. Akses tersebut berupa penyelenggaraan kegiatan Pemberian Layanan bagi Masyarakat Tidak Mampu di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Muara Sabak yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Pada tahun ini, PA Muara Sabak masih diberikan amanah untuk melaksanakan program Sidang di Luar Gedung Pengadilan. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI memberikan target kepada PA Muara Sabak agar dapat menyelesaikan 45 Perkara dalam setahun melalui Sidang di Luar Gedung.

Kedatangan Tim langsung disambut oleh Kepala KUA Geragai Bapak Afan. Dalam sambutannya, KUA Geragai menyampaikan kepada Tim bahwa pihak KUA telah menyiapkan ruangan dan sarpras yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Sidang di Luar Gedung. Setelah ramah tamah Tim langsung melaksanakan sidang sampai dengan selesai.

