Pengadilan Tinggi Agama Jambi Berikan 8 Sertifikat Penghargaan ke PA Muara Sabak
Muara Sabak | pa-muarasabak.go.id
Jumat (29/12/2023), Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja pengadilan dan sumber daya aparatur didalamnya serta mewujudkan pelayanan hukum kepada pencari keadilan, Pengadilan Tinggi Agama Jambi memberikan penghargaan kinerja berprestasi kepada Pengadilan Agama se-Wilayah Jambi.

Pengadilan Tinggi Agama Jambi melakukan penilaian periode Triwulan IV dan Tahunan terhadap kinerja Pengadilan Agama se-Wilayah Jambi. Penilaian tersebut terbagi kedalam 2 (dua) kategori yaitu Bidang Teknis Yustisial dan Bidang Administrasi Umum. Satuan Kerja yang menadapatkan juara ditetapkan dalam Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, dan diberikan sertifikat apresiasi.

Penilaian periode Triwulan IV, sesuai dengan SK Nomor 1413/KPTA.W5-A/SK.KP3.4.2/XII/2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Pemenang dan Pemberian Penghargaan Kinerja Berprestasi bagi Pengadilan Agama se-Wilayah Jambi, PTA Jambi memberikan 4 (empat) Sertifikat kepada PA Muara Sabak. Juara I Kinerja Kepatuhan Pengisian Data Dispensasi Nikah, Juara I Website, Juara III Pelaporan e-Monev, dan Apresiasi terhadap 100% updating e-doc data pegawai pada aplikasi SIKEP.

Pada penilaian periode tahun 2023 (akumulasi Triwulan I, II, III, dan IV), sesuai dengan SK Nomor 1414/KPTA.W5-A/SK.KP3.4.2/XII/2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Pemenang dan Pemberian Penghargaan Kinerja Berprestasi bagi Pengadilan Agama se-Wilayah Jambi, PA Muara Sabak juga mendapat 4 (empat) Sertifikat dalam kategori yang sama. Juara I Kinerja Kepatuhan Pengisian Data Dispensasi Nikah, Juara I Website, Juara III Pelaporan e-Monev, dan Apresiasi terhadap 100% updating e-doc data pegawai pada aplikasi SIKEP.

