Penyerahan Mahasiswa UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi ke PA Muara Sabak
Muara Sabak | pa-muarasabak.go.id
Selasa (03/09/2024), Bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Muara Sabak, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Pidayan Sasnifa, S.H., M.Sy. dan Burhanuddin, S.H.I., M.H., mewakili Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, secara resmi menyerahkan 2 (dua) orang mahasiswa magang ke Pengadilan Agama Muara Sabak.

Burhanuddin pada kesempatannya menyampaikan terima kasih dan menyerahkan mahasiswa ke PA Muara Sabak. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan PA Muara Sabak yang telah berkenan menerima mahasiswa kami, Yuli Sri Rijki Jurusan Hukum Ekonomi Syariah dan Rizal Afriandy Jurusan Perbandingan Mazhab, yang akan melakukan magang selama 3 (tiga) bulan ke depan” tuturnya. Beliau menyampaikan harapannya kepada Pimpinan PA Muara Sabak dan tak lupa memberikan pesan kepada mahasiswa. “Selama magang harapan saya, mahasiswa kami diajarkan tentang proses penanganan perkara dari pendaftaran sampai dengan eksekusi, serta kepada Rizal dan Yuli agar selalu menjaga nama baik UIN dan PA Muara Sabak” lanjutnya.

PA Muara Sabak diwakili Ketua M. Rifai, menerima mahasiswa magang dari pihak UIN dan menyampaikan beberapa poin, antara lain mengenai disiplin waktu, mengenalkan struktur organisasi secara garis besar dan menunjuk salah satu hakim menjadi pembimbing. Beliau juga berpesan kepada mahasiswa supaya rajin dan tetap semangat dalam menjalani magang. “Kepada Rizal dan Yuli harus rajin dan semangat, selama magang kalau ada yang ditanyakan silakan disampaikan langsung, jangan sungkan. Karena sudah kami terima, tentu Rizal dan Yuli telah menjadi bagian dari kami, karena itu tolong jaga nama baik kantor” ujarnya.

