PTA Jambi Panggil 3 Apatur PA Muara Sabak Ikuti Bimtek Pengelolaan PNBP
Muara Sabak | pa-muarasabak.go.id
Jumat (25/10/2024), Pengadilan Tinggi Agama Jambi memanggil 3 Aparatur Pengadilan Agama seWilayah Jambi yang terdiri Panitera, Kasir, dan Bendahara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan PNBP yang diselenggarakan pada tanggal 23 s.d. 25 Oktober 2024 bertempat di Hotel Luminor Kota Jambi. Ketua PA Muara Sabak menugaskan Arief Mustaqim, Rini Hafsari Susilawati, dan Augistri Fatihah untuk mengikuti bimtek tersebut.

Bertindak sebagai Narasumber Galuh Admiati, dalam paparannya beliau menyampaikan tentang Kebijakan Mahkamah Agung RI dalam pelaksanaan PNBP, tata cara penetapan target penerimaan, dan mekanisme ijin penggunaan anggaran PNBP. Beliau juga menyebutkan reviu realisasi PNBP Mahkamah Agung RI. “Total Realisasi PNBP Mahkamah Agung RI (Nasional) yaitu 98,49%” ujar Kepala Sub Bagian PNBP Peradilan A pada Biro Keuangan Mahkamah Agung RI. Pada jam ke-2, beliau melanjutkan menyampaikan tentang hasil monitoring rekonsiliasi PNBP dan beberapa permasalahan yang ditemukan oleh Tim Monitoring PNBP.

Pada sesi yang lain, Reza Dwi Ardianto menyampaikan materi tentang dasar hukum dan pengelompokan PNBP, perencanaan dan siklus penyetoran PNBP, pembukuan dan laporan realisasi PNBP khusus Pengadilan Agama seWilayah Jambi, pengarsipan, serta penggunaan PNBP. "Seluruh bukti dalam siklus pengelolaan PNBP dari perencanaan hingga pelaporan harus diarsipkan dengan baik" ucap Fungsional Analis Pengelolaan PNBP Ahli Muda Direktorat Jenderal Badan Peradilan Mahkamah Agung RI.

Bimtek diakhiri dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada 2 (dua) orang peserta. Dalam hal ini Wakil Ketua PTA Jambi Ibu Nur Jannah Syaf menyerahkan sertifikat kepada peserta dari PA Kuala Tungkal. Kemudian masing-masing satuan kerja secara bergiliran melakukan foto bersama dengan Narasumber dan Pimpinan PTA Jambi yang hadir pada saat acara penutupan.

