Pindah Tugas dari Timur Indonesia, Inilah Profil Wakil Ketua PA Muara Sabak
Muara Sabak | pa-muarasabak.go.id
Jumat (8/11/2024), Bertempat di Ruang Aula, Ketua PA Muara Sabak M. Rifai melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Nurman Syarif, S.H.I., M.S.I. Acara dimulai pada Pukul 09.00 WIB, dihadiri oleh semua aparatur dan para undangan. Bertindak sebagai Saksi 1 dan Saksi 2 yaitu Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur yaitu Yustisia Permatasari, S.H. dan Reno Sapta Maiza, S.Si., S.H., M.H.

Berdasarkan Hasil Rapat Promosi dan Mutasi Hakim Mahkamah Agung RI Tanggal 10 Oktober 2024 Nomor Urut 226, Nurman Syarif dimutasikan dari Wakil Ketua PA Sentani Wilayah PTA Jayapura menjadi Wakil Ketua PA Muara Sabak. Sesuai instruksi, pejabat yang tercantum dalam lampiran pengumuman harus dilantik paling lambat 1 (satu) bulan setelah pengumuman.

Jika dilihat dari history, pria kelahiran Lampung Selatan tahun 1979 ini mempunyai jam terbang yang cukup tinggi. Mengawali karir sebagai calon hakim pada PA Krui tahun 2007. Penempatan pertama sebagai hakim di PA Tanjung Pandan tahun 2010, kemudian mutasi ke PA Mentok tahun 2016, ke PA Klaten tahun 2020. Perjalanan berikutnya, alumni UIN Sunan Kalijaga Yogjakarta ini pertama kali promosi sebagai Wakil Ketua ditempatkan di wilayah Timur Indonesia yaitu PA Sentasi Wilayah PTA Jayapura. Hampir 2 (dua) tahun beliau mengabdi disana dan hasil TPM Tgl 10 Oktober 2024, beliau dimutasikan menjadi Wakil Ketua di PA Muara Sabak.

M. Rifai dalam arahannya menyampaikan bahwa Pak Wakil Ketua teman satu angkatan. “Beliau ini teman satu angkatan dengan saya, yaitu angkatan 3”, ujarnya. Tak lupa juga menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapannya. “Saya ucapkan selamat kepada Pak Wakil, semoga betah disini dan kita saling bersinergi untuk kemajuan PA Muara Sabak ke depannya” tuturnya. Acara diakhiri dengan foto bersama.

