PA Muara Sabak Raih Predikat Informatif Tertinggi di Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Jambi 2025
Jambi | pa-muarasabak.go.id
Senin (17/11/2025), Komisi Informasi Provinsi Jambi sukses menyelenggarakan malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi tahun 2025 yang bertempat di Kota Jambi, Rabu malam (17/12). Perhelatan tahunan ini menjadi momentum krusial bagi badan publik untuk menunjukkan integritas dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan instansi vertikal dan kepala daerah dari seluruh wilayah Provinsi Jambi dalam suasana yang penuh apresiasi.
Dalam ajang bergengsi tersebut, Pengadilan Agama (PA) Muara Sabak berhasil mengukir prestasi prestisius dengan meraih predikat "Informatif" pada kategori Instansi Vertikal Kabupaten/Kota. Penghargaan ini merupakan level tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi, di mana PA Muara Sabak sukses mengantongi nilai luar biasa pada rentang 90 hingga 100. Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan PA Muara Sabak telah bertransformasi menjadi institusi yang sangat transparan dan akuntabel.

Penghargaan yang menjadi simbol supremasi pelayanan publik ini diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak, Romi Maulana, yang diserahkan secara resmi oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi. Kehadiran langsung Bapak Romi Maulana dalam menerima sertifikat tersebut menegaskan komitmen kuat pimpinan dalam mengawal keterbukaan informasi sebagai pilar utama pelayanan peradilan. Predikat ini mencerminkan sinergi yang solid antara manajemen dan seluruh aparatur PA Muara Sabak dalam menyajikan data publik yang cepat, akurat, dan mudah diakses.
Romi Maulana menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari konsistensi seluruh tim PA Muara Sabak dalam meningkatkan standar pelayanan informasi bagi masyarakat pencari keadilan. Dengan diraihnya penghargaan "Informatif" ini, PA Muara Sabak berkomitmen untuk tidak sekadar mempertahankan prestasi, namun terus berinovasi dalam pemanfaatan teknologi informasi. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

