Sehubungan dengan hasil rekap transaksi pada Aplikasi Bantu Keuangan Pengadilan Agama, bersama ini kami sampaikan bahwa terdapat Sisa Panjar Perkara (PSP) lebih dari 6 bulan yang dikembalikan ke Kas Negara.
Rekapitulasi pengembalian tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 4 November 2025 sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi “Rekap Transaksi Sisa Panjar Perkara Pengadilan Agama Muara Sabak” dengan total nilai sebesar Rp 1.946.000,-.
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian bersama.
Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan di bawah ini :
Dokumen :
